Berbagi Kabar & Kegiatan > detail

Hari Kebaya Nasional Wujud Pelestarian Warisan Budaya

Hari Kebaya Nasional Wujud Pelestarian Warisan Budaya
Peringatan ini bukan hanya peringatan biasa, tetapi telah tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia

Setiap 24 Juli diperingati sebagai Hari Kebaya Nasional. Hal ini mencerminkan bentuk cinta serta pelestarian warisan budaya Indonesia. Peringatan ini bukan hanya peringatan biasa, tetapi telah tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.

Dalam rangka hari spesial ini, tim berbuatbaik.id telah merangkum beberapa fakta dari berbagai sumber terkait Hari Kebaya Nasional yang perlu Sahabat Baik ketahui.

Foto:Dok. Rumah Kebaya Vielga

1. Kebaya sebagai Identitas Nasional

Salah satu pertimbangan dibuatnya Hari Kebaya Nasional karena kebaya sebagai identitas nasional perekat bangsa. Kebaya juga bersifat lintas etnis dan menjadi pemersatu seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga dan melestarikannya. Bukan hanya sekadar pakaian biasa, kebaya terus berkembang menjadi aset budaya berharga serta menjadi cerminan identitas bangsa yang harus diwariskan kepada generasi penerus bangsa.

2. Bermula dari Kongres Wanita Indonesia X

Pada agenda Kongres Wanita Indonesia X tahun 1950 yang dihadiri oleh Presiden Soekarno, dinyatakan bahwa Revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa adanya keterlibatan perempuan. Kongres Wanita Indonesia atau Kowani merupakan federasi dari organisasi kemasyarakatan wanita Indonesia yang sesuai dengan undang-undang serta berlaku dalam lingkup nasional. Kowani didirikan pada tahun 1928 di Ibu Kota Indonesia, Jakarta. Saat itu seluruh peserta kongres yang hadir mengenakan kebaya. Dari situ pula dasar asal mula dibuatnya Hari Kebaya Nasional pada tahun 2023.

Foto:Dok. Rumah Kebaya Vielga

3. Telah diatur dalam Keputusan Presiden

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya maka keputusan Hari Kebaya Nasional pun akhirnya dibentuk. Keppres (Keputusan Presiden) pada tahun 2023, Nomor 19 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Agustus dan menjadi wujud keseriusan negara untuk benar-benar menjaga dan melestarikan salah satu budaya berharga bangsa, yaitu kebaya.
Itulah beberapa fakta dari tercetusnya Hari Kebaya Nasional. Ternyata busana kebaya tak hanya sekedar pakaian biasa saja, namun merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan serta dijaga.

Sahabat Baik, mari kita tunjukkan cinta pada budaya sekaligus peduli pada sesama. Kamu bisa memulainya dengan Donasi melalui berbuatbaik.id. Seluruh donasi 100% tersalurkan dan juga turut membantu mereka yang membutuhkan. Jadilah bagian dari kebaikan yang terus hidup, seperti kebaya yang terus kita lestarikan.